PROMULGASI SINODE DIOSESAN VII KEUSKUPAN AGUNG MEDAN
No.:661/SINODE VII/KA/IX/’25

Pendahuluan : Ziarah Iman dalam Kepenuhan Waktu

  1. Dengan penuh syukur kepada Allah Tritunggal Mahakudus, sumber segala rahmat dan kehidupan, saya Mgr. Kornelius Sipayung OFMCap Uskup Agung Medan, dengan ini terdorong dan memutuskan untuk menyelenggarakan Sinode Diosesan VII Keuskupan Agung Medan.
  2. Sinode ini merupakan peristiwa iman: bukan sekadar agenda administratif, melainkan sebuah ziarah rohani bersama untuk memperdalam iman, memperko-koh persekutuan, dan meneguhkan panggilan misioner Gereja di tengah dunia.
  3. Momentum ini semakin bermakna karena bertepatan dengan tahun ketujuh pelayanan saya pada Takhta Metropolitan Medan. Dalam Kitab Suci, angka tujuh menandakan kepenuhan dan kesempurnaan karya Allah (Kej 2:2–3). Tujuh tahun menjadi masa penaburan dan pertumbuhan, kini melalui Sinode, Gereja Keuskupan Agung Medan diajak memasuki fase pendalaman, penuaian, dan pembaruan.
  4. Motto pelayanan saya, Deus Meus et Omnia – Allahku dan segalanya – menjadi bingkai seluruh penyelenggaraan Sinode ini, agar Gereja Keuskupan Agung Medan semakin menampilkan wajah yang berakar pada Allah, hidup bagi Allah, dan berbuah bagi dunia.

    Kesinambungan Sinode I–VI: Dari Identitas Menuju Misi
  5. Sinode Diosesan VII adalah buah dari perjalanan panjang Gereja Keuskupan Agung Medan yang telah melalui enam sinode sebelumnya.
    a.Sinode I (1977) menegaskan identitas dasar hidup menggereja.
    b.Sinode II (1982) memperdalam pembinaan iman umat.
    c.Sinode III–IV (1989 dan 1996) memperkokoh kerasulan dan karya pastoral.
    d.Sinode V (2008) memberi arah pastoral baru sesuai tanda zaman.
    e.Sinode VI (2016) menempatkan “Keluarga sebagai Gereja Mini” sebagai pusat perhatian pastoral, menegaskan keluarga sebagai fondasi iman dan persekutuan, sekaligus merespon krisis budaya, lemahnya partisipasi liturgis, serta tantangan narkoba dan kesetiaan perkawinan.
  6. Dalam kesinambungan itu, jelaslah bahwa sinode bukanlah titik berhenti, melainkan mata rantai perjalanan iman Gereja Keuskupan Agung Medan. Sinode VII adalah kelanjutan dari seluruh proses tersebut, sekaligus resonansi dengan arah Gereja universal.

    Tema Sinode VII : Gereja Keuskupan Agung Medan Berjalan Bersama
  7. Tema Sinode Diosesan VII berbunyi: “Gereja Keuskupan Agung Medan Berjalan Bersama untuk Mendengarkan, Meneguhkan, Mewartakan.”
    Tema ini lahir dari pengalaman pastoral Gereja Keuskupan Agung Medan, refleksi atas perjalanan tujuh tahun pelayanan, dan dialog dengan dinamika Gereja universal.
  8. Mendengarkan (auditus fidei)
    Mendengarkan adalah pintu sinodalitas. Paus Fransiskus menegaskan: “Sinode adalah jalan mendengarkan ; umat mendengarkan para gembala, para gembala mendengarkan umat, dan semua mendengarkan Roh Kudus.” Maka, Sinode Diosesan VII mengajak Gereja Keuskupan Agung Medan memperdalam budaya mendengarkan: dari stasi terpencil hingga pusat kota, dari keluarga hingga kaum muda, dari kelompok marginal hingga kaum profesional. Mendengarkan berarti membuka diri, menampung jeritan, harapan, dan inspirasi umat, untuk ditimbang dalam terang Roh Kudus.
  9. Meneguhkan (confirmatio)
    Mendengarkan yang sejati berbuah dalam peneguhan. Lumen Gentium (23) menegaskan peran uskup untuk discernere– membedakan, menguji, dan me-neguhkan yang baik. Dengan itu, yang subur dikuatkan, yang lemah ditopang, yang tercerai disatukan. Sinode VII menjadi sarana untuk meneguhkan iman umat, memperkuat prakarsa pelayanan yang hidup, dan mengarahkan seluruh karya pastoral agar lebih partisipatif, solider, dan akuntabel.
  10. Mewartakan (proclamatio)
    Buah terakhir dari mendengarkan dan meneguhkan adalah pewartaan. Santo Paulus menegaskan, “Celakalah aku jika aku tidak memberitakan Injil” (1Kor 9:16). Pewartaan Injil adalah identitas hakiki Gereja (Evangelii Nuntiandi 14). Maka, Sinode Diosesan VII mengutus Gereja Keuskupan Agung Medan untuk mewartakan sukacita Injil di tengah keluarga, dunia pendidikan, pekerjaan, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan dunia digital. Dengan demikian, Gereja Keuskupan Agung Medan tampil sebagai Gereja sinodal yang misioner, saksi Kristus di tengah masyarakat plural.

    Sinode Lokal dalam Kerangka Gereja Universal
  11. Sinode Diosesan VII KAM tidak berdiri sendiri. Ia terhubung erat dengan:
    a.Sinode Para Uskup 2021–2024, yang menekankan tiga pilar: komunio, partisipasi, dan misi. Tahun 2025–2028 menjadi fase implementasi untuk meneguhkan praktik hidup menggereja yang semakin sinodal.
    b.Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia V (2025), yang mengusung tema: “Berjalan bersama sebagai peziarah pengharapan: Menjadi Gereja sinodal yang misioner untuk perdamaian.”

    Dengan demikian, Sinode Diosesan VII adalah kontribusi Gereja Keuskupan Agung Medan bagi Gereja Indonesia dan Gereja Universal, sebuah pertukaran anugerah (exchange of gifts) yang memperkaya seluruh tubuh Kristus.

    Sinode sebagai Jalan Pertobatan dan Pembaruan
  12. Konsili Vatikan II menegaskan: “Gereja, dalam perjalanannya bersama umat manusia, senantiasa perlu diperbarui” (Gaudium et Spes 21). Maka, Sinode ini menjadi momentum pertobatan.
    a.Pertobatan pastoral: menghadirkan wajah Gereja yang rendah hati, dialogal, dan penuh belas kasih.
    b.Pertobatan struktural: memperbaharui tata kelola Gereja agar lebih transparan, akuntabel, partisipatif (bdk. Final Document Synod 95–102).
  13. Dalam semangat ini, saya berharap bahwa melalui Sinode Diosesan VII Keuskupan Agung Medan seluruh kekayaan iman umat dapat terinventarisasi, buah yang membangun terverifikasi, kebijakan pastoral dilegalisasi, dan sum-ber daya direalokasi untuk karya misi.

    Proses Sinode : Dari Persiapan hingga Puncak
  14. Penyelenggaraan Sinode Diosesan VII adalah proses panjang dan terukur.
    a.Panitia Sinode telah dibentuk dan ditetapkan dengan surat keputusan resmi.
    b.Panitia telah mengadakan pertemuan pertama pada 4 Agustus 2025 untuk menyusun rencana kerja.
    c.Setelah promulgasi ini, Panitia melalui Sekretariat Sinode akan menyiapkan bahan katekese, konsultasi, logo Sinode, lagu Sinode, dan doa Sinode.
    d.Pada tanggal 9 Januari 2026, Sinode akan dibuka secara resmi.
    e.Sesudah pembukaan, berlangsunglah proses mendengarkan dan meneguhkan di seluruh paroki, kevikepan, dan lembaga kategorial.
    f.Seluruh proses akan mencapai puncaknya pada Juni 2027, saat Gereja Keuskupan Agung Medan merayakan buah discernment bersama dan menetapkan arah pastoral.
    g.Setelah itu, sukacita Sinode harus diwartakan ke seluruh dunia: agar Gereja Keuskupan Agung Medan sungguh tampil sebagai oase kasih Kristus di tengah masyarakat plural dan bagian dari Gereja Universal.

    Harapan dan Undangan Partisipasi
  15. Dengan kerendahan hati, saya mengundang seluruh umat Allah di Keuskupan Agung Medan, para imam, diakon, religius dan awam untuk mengambil bagian aktif dalam proses Sinode ini. Jangan seorang pun merasa tersisih, sebab Roh Kudus bekerja dalam setiap pribadi yang dibaptis.
  16. Sinode ini adalah kesempatan Rahmat: untuk memperdalam seman-gat mendengarkan, meneguhkan, mewartakan; untuk berjalan seiring dengan fokus pastoral 2026–2027; untuk meneguhkan Gereja Keuskupan Agung Medan sebagai Gereja sinodal yang misioner, saksi perdamaian, dan peziarah pengharapan bagi dunia.

Ditetapkan di Medan, 6 September 2025
Pada tahun ke-7 Takhta Metropolitan kami
Deus Meus et Omnia,

✠ Mgr. Kornelius Sipayung OFMCap Uskup Agung Medan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini